MODUL
ETIKA
PROFESI DI BIDANG AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA
KELAS X AKL2
PROGRAM SEMESTER I
OLEH :
SANITA WAHYUNI S.Pd
SMK NEGERI 2 BONE
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
|
A |
1.
Identitas Modul
Satuan Pendidikan / Jenjang : SMK NEGEI 2 BONE
Mata Pelajaran :
Dasar-dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga
Judul Modul : Etika profesi di bidang Akuntansi dan Keuangan
Lembaga
Kelas / Fase :
X / E
Alokasi waktu :
25 JP X 45 Menit
2.
Kompetensi Awal
Kemampuan awal yang dipersyaratkan untuk mempelajari
modul ini Peserta didik sudah memiliki kemampuan dasar tentang materi etika profesi di bidang akuntansi dan keuangan.
3.
Profil Pelajar Pancasila
·
Beriman,
bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia
·
Mandiri
·
Kreatif
4.
Model Pembelajaran
Discovery Learnings
5.
Metode Pembelajaran
Pembelajaran Tatap Muka
6.
Sarana/ Prasarana
a.
Sarana
·
Buku Paket,
tautan edukasi di internet
·
Video
pembelajaran di Internet (Youtube)
b.
Prasarana
·
Prasarana Keras
(PC, Laptop, Handphone)
·
Jaringan
Internet
7.
Target Peserta Didik
Perangkat ajar ini dapat digunakan guru untuk
mengajar di kelas X Program keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga.
8.
Kata Kunci
Etika
profesi akuntansi
|
B |
1. Tujuan
Pembelajaran
a. Fase E
Rumusan capaian pembelajaran masing-masing elemen
pembelajaran adalah sebagai berikut:
|
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
|
Etika profesi di bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga |
Pada akhir
fase E, peserta didik mampu melakukan identifikasi pedoman, prosedur dan aturan
yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dan profesi-profesi yang ada
dalam industri jasa keuangan, melakukan pengecekan etika profesi dalam bidang
akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan, melakukan identifikasi
kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan. |
b.
Tujuan Pembelajaran yang ingin dicapai
|
Kode |
Etika
Profesi |
|
F.1 |
Peserta
didik mampu melakukan observasi terkait pedoman, prosedur dan aturan (SOP) serta profesi-profesi yang berkaitan
dengan industri jasa keuangan. |
|
F.2 |
Peserta
didik mampu melakukan observasi terkait etika profesi dan kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan
keuangan. |
|
F.3 |
Peserta
didik mampu melakukan identifikasi terkait pedoman, prosedur dan aturan (SOP) yang berkaitan
dengan industri jasa keuangan. |
|
F.4 |
Peserta
didik mampu melakukan identifikasi terkait profesi-profesi yang berkaitan dengan industri jasa
keuangan. |
|
F.5 |
Peserta
didik mampu menganalisis etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan
pekerjaan. |
|
F.6 |
Peserta
didik mampu melakukan identifikasi terkait kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan
keuangan. |
2.
Pemahaman Bermakna
|
a.
Pedoman, prosedur dan aturan (SOP) yang berkaitan dengan industri jasa
keuangan. b.
Profesi-profesi yang berkaitan dengan industri jasa keuangan. c.
Etika profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan
pekerjaan. d.
Kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan. |
3.
Pertanyaan
Pemantik
|
1. Pernahkah kamu mendengar kata SOP? 2. Apa yang kamu ketahui tentang profesi? 3. Apa yang kamu ketahui tentang etika
profesi dalam bidang akuntansi dan keuangan? 4.
Apa yang
kamu ketahui tentang kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan? |
4.
Kegiatan
Pembelajaran
Langkah-Langkah Pembelajaran 1
|
PERTEMUAN 1 5 JP X 45 Menit = 225
Menit |
|
SOP
DAN PROFESI |
|
Pendahuluan 30 Menit |
|
|
1 |
Guru membuka kegiatan dengan
aktivitas rutin seperti salam, dan menyampaikan bahwa tujuan belajar sesi ini
adalah belajar mengenai Pengertian SOP dan profesi dalam industri jasa keuangan. |
|
2 |
Siswa menyiapkan diri (
menyiapkan alat tulis menulis dan buku paket, kemudian kelas dilanjutkan
dengan doa dipimpin oleh salah seorang siswa) |
|
3 |
Guru menyapa siswa dan mengecek
keikutsertaan siswa dalam pembelajaran |
|
4 |
Guru menyampaikan tujuan
pembelajaran, manfaat, dan teknik penilaian yang digunakan |
|
5 |
Guru memberi motivasi dengan
membimbing peserta didik memahami pentingnya ketrampilan softskill bagi
seorang akuntan dengan melakukan apersepsi melalui tanya jawab |
|
Kegiatan
Inti 165 Menit |
|
|
1 |
Peserta didik mengamati video mengenai SOP dan profesi dalam
industri jasa keuangan
sebagai dasar pemahaman masuk ke SMK Jurusan Akuntansi |
|
2 |
Guru meminta
siswa untuk mencari informasi terkait contoh-contoh SOP dan jenis-jenis profesi. |
|
3 |
Diskusi: Setelah melihat tayangan video,
guru melontarkan pertanyaan: apa yang kalian lihat pada video tersebut? Dan apa hal yang menarik yang
kalian lihat dari video tersebut? |
|
4 |
Guru
membagikan LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) untuk di kerjakan secara
individu, kemudian mengarahkan untuk pengerjaan LKPD. Peserta
didik mengerjakan tugas sesuai dengan petunjuk yang terdapat pada LKPD yang
sudah di berikan |
|
5 |
Setiap siswa mengumpulkan tugas
yang telah dikerjakan kepada guru |
|
6 |
Guru
menampilkan hasil kerja melalui fitur presentasi |
|
7 |
Secara bergantian siswa mempresentasikan
hasil kerja yang telah dibuat |
|
8 |
Guru
menanyakan tentang pemahaman materi yang telah dipelajari |
|
9 |
Guru memberikan evaluasi kepada
siswa menggunakan LKPD |
|
Penutup 30 Menit |
|
|
1 |
Refleksi belajar: guru meminta
murid untuk mengisi lembar pengenalan diri |
|
2 |
guru
membimbing peserta didik dalam merangkum materi yang telah dipelajari dengan
mengacu pada indikator pencapaian kompetensi |
|
3 |
Pengayaan: tugas menulis narasi
singkat tentang SOP dan
profesi dalam industri jasa keuangan. |
|
PERTEMUAN 2 5 JP X 45 Menit = 225
Menit |
|
ETIKA
PROFESI DAN KOMPETENSI
PERSONAL |
|
Pendahuluan
30 Menit |
|
|
1 |
Guru membuka
kegiatan dengan aktivitas rutin seperti salam, dan menyampaikan bahwa tujuan
belajar sesi ini adalah belajar menenai pengertian etika profesi |
|
2 |
Siswa menyiapkan diri (menyiapkan
alat tulis menulis dan buku paket, kemudian kelas dilanjutkan dengan doa
dipimpin oleh salah seorang siswa) |
|
3 |
Guru
menanyakan kabar tentang kesehatan peserta didik, mengingatkan peserta didik
untuk senantiasa menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. |
|
4 |
Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari |
|
5 |
Guru
menyampaikan tujuan pembelajaran, manfaat, dan teknik penilaian yang digunakan
dan menyampaikan bahwa tujuan belajar sesi ini adalah belajar mengenai Etika profesi dan kompetensi personal di bidang
akuntansi dan keuangan. |
|
6 |
Guru memberi motivasi dengan
membimbing peserta didik memahami Konsep etika profesi dan kompetensi personal
dengan melakukan apersepsi melalui tanya jawab |
|
Kegiatan
Inti 165 Menit |
|
|
1 |
Guru menjelaskan materi dan
peserta didik diminta secara kelompok mencari informasi tentang etika profesi dan kompetensi personal di bidang
akuntansi dan
keuangan. |
|
2 |
Peserta
didik mencermati video dari youtube berkaitan dengan materi pembelajaran yang
link atau tautannya dikirimkan oleh guru. Kemudian siswa menanggapi atau
bertanya jawab tentang isi video tersebut |
|
3 |
Diskusi: Setelah melihat tayangan video,
huru melontarkan pertanyaan: apa yang kalian lihat pada video tersebut? Dan apa hal yang menarik yang kalian
lihat dari video tersebut? |
|
4 |
Guru
menanyakan tentang pemahaman materi yang telah dipelajari |
|
5 |
Setiap siswa mengumpulkan hasil
tugasnya. |
|
6 |
Guru
menampilkan hasil kerja siswa |
|
7 |
Secara bergantian siswa mempresentasikan
hasil kerja yang telah dibuat |
|
8 |
Guru
memberikan penguatan materi tersebut kepada siswa |
|
9 |
Guru memberikan evaluasi |
|
Penutup 30 Menit |
|
|
1 |
Refleksi belajar: guru meminta
murid untuk mengisi lembar pengenalan diri |
|
2 |
guru
membimbing peserta didik dalam merangkum materi yang telah dipelajari dengan
mengacu pada indikator pencapaian kompetensi |
|
3 |
Pengayaan: tugas menulis narasi
singkat tentang etika
profesi dan kompetensi personal di bidang akuntansi dan keuangan. |
5.
Penilaian Pembelajaran
|
Tertulis |
Performa |
Sikap |
|
Menggunakan
ujian online
yang sudah disiapkan
guru dengan
google form |
Dengan Teknik observasi guru mengamati
kinerja sebagai aspek keterampilan peserta didik. dilihat dari hasil pekerjaan dan kelengkapannya |
·
Disiplin (Dapat dilihat dari timestamp saat mulai mengerjakan) ·
Kerja keras dan Tanggung Jawab (Dapat dilihat dari kelengkapan dalam mengerjakan soal |
6.
Pengayaan
Pengayaan merupakan
program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui
Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM. Diberikan segera setelah peserta didik
diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil penilaian harian. biasanya hanya
diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remidial,
7.
Remedial
Bagi peserta didik
setelah melakukan tes tertulis pada akhir pembelajaran yang belum memenuhi
Ketuntasan Belajar Minimal (KBM), maka akan diberikan pembelajaran tambahan
(Remidial Teaching). Kemudian diberikan tes tertulis pada akhir pembelajaran
lagi dengan ketentuan:
a.
Soal yang
diberikan berbeda dengan soal sebelumnya namun setara.
b.
Nilai akhir yang
akan diambil adalah nilai hasil tes terakhir.
c.
Peserta didik
yang sudah tuntas (≥KBM) dipersilakan untuk ikut bagi yang berminat untuk
memperbaiki nilai
8.
Refleksi
a.
Refleksi Guru
Refleksi adalah
kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar dalam bentuk penilaian
tertulis dan lisan oleh guru untuk siswa dan mengekspresikan kesan konstruktif,
pesan, harapan dan kritik terhadap pembelajaran yang diterima, Guru dapat
mengajukan pertanyaan kepada siswa,dengan minta pendapat tentang cara mengajar,
suasana pembelajaran,pemahaman pembelajaran.ataupun meminta kritik dan saran
kepada siswa terhadap pembelajaran dan dirinya.hal ini dapat dilakukan
menjelang pembelajaran berakhir sehingga tidak menggangu pembelajaran.
1.
Apakah kegiatan
membuka pelajaran yang saya lakukan dapat mengarahkan
dan mempersiapkan siswa mengikuti pelajaran dengan baik?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
2.
Bagaimana
tanggapa siswa terhadapt materi atau bahan ajar yang saya sajikan sesuai yang
diharapkan? (apakah materi terlalu tinggi,terlalu rendah, atau sesuai dengan
kemampuan awal siswa) ?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
3.
Bagaimana respon
siswa terhadap media pembelajaran yang digunakan ? apakah media sesuai dan
mempermudah siswa menguasai kompetensi atau materi yang diajarkan ?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
b.
Refleksi siswa
|
Agar
pembelajaran semakin menyenangkan dan bermakna untuk kalian, yuk sejenak berefleksi tentang
aktivitas pembelajaran kali ini. Isilah penilaian diri ini dengan sejujur-jujurnya
dan sebenar-benarnya sesuai dengan perasaan kalian ketika mengerjakan
suplemen bahan materi ini! Bubuhkanlah
tanda centang (√) pada salah satu gambar yang dapat mewakili perasaan
kalian setelah mempelajari materi ini! 1.
Apa yang
sudah kalian pelajari? ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… 2.
Apa yang
sudah kalian kuasai dari materi ini ? ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………... 3.
Bagian mana
yang belum kamu kuasai ? ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………... 4.
Apa upaya kalian untuk menguasai yang belum kalian kuasai? Coba
diskusikan dengan teman maupun guru kalian ! 4.……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………... 5.
|
|
C |
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
|
A.
Identitas Mata Pelajaran Mata
Pelajaran : Dasar-dasar Akuntansi dan Keuangan Lembaga Kelas : X (Sepuluh) Semester
: Ganjil Materi
: Etika profesi di
bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga Alokasi
Waktu : 120 Menit |
|
B.
Capaian Pembelajaran Pada akhir fase E,
peserta didik mampu melakukan identifikasi pedoman, prosedur dan aturan
yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dan profesi-profesi yang ada
dalam industri jasa keuangan, melakukan pengecekan etika profesi dalam
bidang akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan, melakukan
identifikasi kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan. |
|
C.
Tujuan Pembelajaran a. Peserta
didik mampu melakukan identifikasi terkait pedoman, prosedur dan aturan (SOP) yang berkaitan
dengan industri jasa keuangan. b. Peserta
didik mampu melakukan identifikasi terkait profesi-profesi yang berkaitan dengan industri jasa
keuangan. c. Peserta
didik mampu menganalisis
etika profesi dalam bidang
akuntansi dan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan. d.
Peserta didik mampu melakukan identifikasi terkait kompetensi personal dalam bidang akuntansi dan keuangan. |
|
D.
Petunjuk Kerja Untuk
membantu anda dalam menguasai kemampuan di atas, LKPD ini dibagi menjadi 2
LKPD yaitu: 1. LKPD
DISKUSI 1 a.
Mencari
informasi terkait SOP dan profesi dalam industri jasa keuangan. Kemudian berikan
penjelasan singkat terkait hal tersebut. b.
Mencari 2 contoh SOP yang diterapkan pada industri jasa keuangan dan menganalisis
persamaan dan perbedaan dari SOP tersebut. 2. LKPD
DISKUSI 2 a.
Mencari
informasi terkait etika profesi dan kompetensi personal dalam bidang akuntansi
dan keuangan. Kemudian berikan penjelasan singkat terkait hal tersebut. b.
Menganalisis perbedaan etika profesi dan kompetensi
personal. |
|
Nama
|
|
LKPD
1 |
|
Kelas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nama
|
|
LKPD
2 |
|
Kelas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAHAN
BACAAN SISWA |
Haii,
siswa-siswi hebat ! tahukah kalian, bahwa pada suatu perusahaan besar dan
terkenal tidak terlepas bagian AKUNTANSI yang SUPER HEBAT. Yaitu seorang yang
bekerja dibidang akuntansi harus memiliki soft skill dan hardskill
(keterampilan). Juga seorang akuntan yang memiliki keterampilan dalam bidangnya
dan memiliki etika yang sopan, serta bersikap optimis, maka masa depan yang
gemilang akan diraih.
Pedoman merupakan suatu kumpulan dari ketentuan dasar
yang dapat memberikan arah bagaimana sesuatu harus dilakukan dan bisa juga
diartikan sebagai hal pokok atau yang bersifat dasar yang menjadi pegangan,
petunjuk dan sebagainya. Selain itu, pemimpin yang menerangkan cara menjalankan
atau mengurus perkumpulan juga termasuk dalam pedoman.
Dalam perusahaan kata pedoman sangat popular apabila
membahas tentang pedoman kerja atau yang sering di sebut dengan istilah SOP (standard operating
procedure) atau standar operasional prosedur yang merupakan langkah-langkah
yang harus dilakukan oleh seorang pekerja saat melakukan pekerjaannya. Pedoman
kerja digunakan agar arah pekerja melakukan pekerjaan sesuai peraturan yang ada
dan dapat mencapai tujuan perusahaan.
A. Pengertian Pedoman Kerja
Berikut ini merupakan penjelasan
lengkap mengenai definisi pedoman menurut para ahli.
1. Laksmi
Sistem yang disusun untuk
memudahkan, merapikan serta menertibkan pekerjaan dan dalam sistem ini berisi
urutan proses pekerjaan dari awal hingga akhir.
2. Sailendra
Panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional dalam suatu
organisasi atau perusahaan agar berjalan dengan baik dan lancar.
3. Moekijat
Pedoman adalah urutan langkah-langkah
pekerjaan yang berhubungan dengan apa yang dilakukan, bagaimana cara
melakukannya, dimana pekerjaan tersebut dilakukan dan siapa yang
mengerjakannya.
B. Tujuan Pedoman Kerja
1. Menjaga konsistensi tingkat
penampilan kinerja atau kondisi tertentu dan kemana petugas dan lingkungan
dalam menjalankan suatu tugas atau pekerjaan tertentu.
2. Acuan dalam melaksanakan kegiatan
untuk semua perkerja dan supervisor.
3. Menghindari kegagalan dan
kesalahan (dengan menghindari dan mengurangi konflik), keraguan, duplikasi serta pemborosan dalam proses
pelaksanaan kegiatan.
4. Parameter yang digunakan untuk
menilai kualitas dari pelayanan.
5. Menjamin penggunaan tenaga dan
sumber daya secara efisien juga efektif.
6. Menjelaskan alur tugas, wewenang
serta tanggung jawab dari petugas terkait.
7. Dokumen yang menjelaskan dan
menilai pelaksanaan proses kerja bila terjadi kesalahan.
8. Dokumen yang digunakan untuk
pelatihan.
9. Dokumen sejarah apabila telah
direvisi SOP yang baru.
C. Fungsi Pedoman Kerja
1. Sebagai dasar hukum bila terjadi
suatu penyimpangan.
2. Mengetahui secara jelas
hambatan-hambatan yang ada dan mudah dilacak.
3. Mengarahkan petugas atau pegawai
untuk besama-sama disiplin dalam bekerja.
4. Sebagai pedoman dalam menjalankan
pekerjaan rutin.
D. Manfaat Pedoman Kerja
1. Sebagai standarisasi cara kerja
pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus dan mengurangi kesalahan serta
kelalaian.
2. Membantu staf menjadi lebih
mandiri dan tidak bergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan
mengurangi keterlibatan langsung pimpinan dalam pelaksanakan proses kerja
sehari-hari.
3. Meningkatkan akuntabilitas dengan
mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam menjalankan tugas.
4. Menciptakan ukuran standar
kinerja yang akan membuat pegawai mengetahui cara yang kongkret untuk
memperbaiki kinerja dan membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
5. Mencipatakan bahan training yang
dapat membantu pegawai baru agar cepat melaksanakan tugasnya.
6. Menunjukkan kinerja organisasi yang efisisen dan yang
dikelola dengan baik.
7. Menyediakan pedoman untuk pegawai
di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian layanan sehari-hari.
8. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan
tugas pemberian pelayanan.
9. Membantu dalam penelusuran
kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan.
10. Menjamin proses pelayanan tetap
berjalan dengan baik dalam berbagai situasi.
E. Prinsip Pedoman Kerja atau SOP
1. Konsisten
Harus dilaksanakan secara
konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapapun dan dalam kondisi apapun untuk
seluruh jajaran organisasi pemerintahan.
2. Komitmen
Harus dijalankan dengan komitmen
penuh dari seluruh jajaran organisasi. Baik dari level paling rendah hingga
yang tertinggi.
3. Improvement
Perbaikan yang berkelanjutan
(improvement) harus dilakukan secara terbuka terhadap penyempurnaan untuk
mendapatkan prosedur yang benar-benar efisien dan juga efektif.
4. Mengikat
Pedoman harus mengikat pelaksana
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan standar yang telah
ditetapkan.
5. Segala unsur memiliki peran
penting
Setiap pegawai memiliki peran
tertentu dalam setiap prosedur yang ditetapkan atau yang distandarkan. Jika
pegawai tertentu tidak menjalankan perannya dengan baik, maka besar kemungkinan
akan berpengaruh pada terganggunya proses secara keseluruhan. Dan akhirnya juga
berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
Seluruh prosedur yang telah ditetapkan atau
distandarkan harus didokumentasikan dengan baik. Sehingga dapat selalu
dijadikan sebagai referensi kapanpun dibutuhkan dan bagi mereka yang
memerlukan.
Profesi-Profesi Yang Ada Dalam Industri Jasa
Keuangan Di Indonesia
Profesi itu berbeda dengan pekerjaan. Yang namanya profesi,
harus melalui tahapan yang panjang dan pelatihan/pendidikan khusus. Sedangkan,
pekerjaan tidak memerlukan pendidikan yang spesifik. Misalnya di bidang
kesehatan, dokter, mantri, dan bidan itu adalah sebuah profesi. Di bidang
pendidikan, yaitu guru, dosen merupakan sebuah profesi. Tapi tukang becak,
tidak bisa disebut profesi, akan tetapi lebih tepatnya pekerjaan. Jadi
penyebutannya pekerjaannya sebagai tukang becak, bukan profesinya tukang becak.
Tapi dalam kesehariannya, memang antara profesi dan pekerjaan disamakan
fungsinya. Ya walau, kedua istilah tersebut mirip, tapi penempatannya saja yang
harus dibedakan.
Profesi-profesi
dari berbagai bidang tentu sangat banyak. Dan masing-masing profesi itu sangat
penting ada dan harus ada sesuai dengan kebutuhannya. Pada kesempatan ini, akan
mengorek di bidang atau sektor industri jasa keuangan yang juga sangat penting.
Tentu sudah banyak orang mengetahui tentang profesi di jasa industri keuangan,
sebab banyak pihak yang berhubungan atau berkepentingan menggunakan jasanya.
Apalagi industri jasa keuangan merupakan sektor yang sangat sensitif. Karena
berhubungan dengan sebuah perhitungan dan pengelolaan keuangan, banyak orang
yang mempelajarinya. Dan Perlu ada orang-orang yang punya keahlian yang
mumpungi dan tidak kalah pentingnya punya soft skill yang bagus, seperti
kejujuran.
Berikut ini paparan terkait
profesi-profesi yang ada dalam industri jasa keuangan di Indonesia:
1.
Profesi Akuntan
Yang dikatakan akuntan, berarti Ia
adalah seorang sarjana ekonomi atau dengan prodi akuntansi atau kesarjanaannya
mengambil jurusan akuntansi, dan setelah lulus dari universitas tersebut dan
mendapat gelar sarjana akuntansi. Kemudian, meneruskan mengambil pendidikan
profesi sebagai akuntan. Ada pendidikan khususnya, supaya mendapat sertifikat
akuntan tersebut.
Biasaya, profesi akuntan
juga bisa diambil sejalan dengan masa perkuliahan. Artinya dapat di ambil
berbarengan dengan penyelesaian studi pendidikan kesarjanaanya. Tugas seorang
akuntan adalah melakukan pembukuan terkait transaksi dalam bentuk laporan
secara sistematis dan memberikan laporan tersebut kepada stakeholders yang
berkepentingan. Berkaitan dengan profesi akuntan ini, di golongkan lagi kepada
beberapa profesi akuntan
yang lebih spesifik,
diantaranya:
a.
Akuntan Publik
Profesi akuntan publik ini sama halnya profesi
umum dalam menjalankan tugasnya. Jika dibidang kedokteran, sama seperti dokter
umum. Sifatnya publik yang akuntan publik ini membuka praktik atau
membangun/menyewa tempat sebagai pelayanan bagi masyarakat atau pihak-pihak
yang membutuhkannya. Akuntansi publik dibayar oleh si pemesan jasanya.
Jika akuntan publik dimintai jasanya, ada
beberapa tugas yang mesti dikerjaan oleh akuntan publik ini, yaitu; (1).
Melakukan audit (pemeriksaan) terhadap penyusunan sistem akuntansi. Mulai dari
laporan keuangannya sampai kepada transaksi yang dilakukan. (2). Menunjukkan
kepada perusahaan atau lembaga tersebut, agar menggunakan sistem yang benar dan
tepat. (3). Tentu ada temuan-temuan yang bersifat kesalahan, misalnya dalam
membuat budget dan feasibility study untuk memperoleh kredit.
b. Akuntan Swasta
Setiap perusahaan yang sudah berbentuk PT, tentu
memiliki akuntan internal. Karena akuntan tersebut bekerja di perusahan swasta,
maka penyebutannya adalah akuntan swasta. Keberadaan akuntan internal
perusahaan sebagai penasehat atau membantu pemeriksaan (audit) yang berkaitan
dengan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga, dalam praktek penyusunan
keuangan yang benar, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,
serta dengan adanya akuntan swasta ini hasil dari tugasnya dapat membantu dalam
pengambilan keputusan dari audit internal, mengatur pencatatan, membuat laporan
keuangan, dan mengadakan sistem akuntansi perusahaan
c. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah merupakan akuntan yang
bekerja di instansi pemerintahan atau badan usaha milik negara. Dengan adanya
akuntan pemerintah ini dapat menjaga aset-aset negara yang ada karena adanya
pengawasan dan audit yang dilalukan. Terkait akuntan pemerintah ini, paling
diutamakan sebagai jasanya berada di Badan Pemeriksa Keuangan Negara dan
Derektorat Akuntan Negara.
d. Akuntan Pendidik
Bagian akuntan pendidik adalah di dunia pendidikan.
Dalam perkembangan ilmu terkait bidang akuntasi, maka profesi ini memiliki
peran yang cukup besar. Yang menjadi tugas, sebagai seorang akuntan pendidik
adalah mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian pada bidang akuntansi.
2. Profesi Konsultan Hukum
Profesi konsultan hukum memiliki pengertian seseorang
yang berspesialisasi dalam hukum korporasi dalam menjalankan praktek profesinya
berdasarkan surat izin usaha yang secara khusus diberikan oleh pihak yang
berwenang, tanpa dimuka pengadilan. Pada umumnya profesi konsultan hukum
menggarap sebuha usaha yang terkait dengan hukum-hukum. Pada pekerjaan
tersebut, konsultan hukum lebih banyak me-review perjanjian yang dilakukan
pihak pengusaha dan melaksanakan uji tuntas segi hukum untuk menilai, apakah
kesepakatan yang udah dibuat menguntungkan klien.
Konsultan hukum juga memastikan agar transaksi
komersil yang terjadi sudah legal. Serta, memberitahuan kepada perusahaan
terkait hak dan janggung jawabnya, tugasnya, serta apa yang menjadi hak dan
kewajiban pagawai perusahaan tersebut.
Seseorang yang sudah menjadi konsultan hukum tentu
harus memiliki pengetahuan tentang aspek kontrak hukum, hukum pajak, akuntansi,
hukum sekuritas, kebangkrutan, hak kekayaan intelektual (HKI), lisensi, hukum
penetapan wilayah, dan hukum-hukum yang spesifik terhadap kepentingan bisnis
korporasi.
3. Profesi Penilai/Appraisal
Profesi ini sebagai pelayanan jasa penilaian
terhadap aset yang dimiliki, baik itu pemerintah atau pihak swasta. Agar para
konsumen tidak tertipu, diperlukan jasa dari appraisal. Profesi ini tentu,
memiliki potensi yang luar biasa, karena banyak yang membutuhkannya serta
dengan bayaran yang tinggi.
Saat ini pemerintah sudah mewajibkan agar
perusahaan yang dikelolah pihak pemerintah maupun swasta mewajibkan membuat
pelaporan terhadap aset yang dimiliki melalui penilaian dari appraisal yang
bersertifikat. Hal ini supaya data aset yang dimiliki oleh perusahan jelas dan
menjadi sebuah bukti yang tepat bila sewaktu-waktu dilakukan pengecekan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan atau petugas pajak. Dan yang terpenting juga, nilai
aset dapat tergambarkan dengan sebenar-benarnya, yang hal tersebut dapat
membantu klien dalam mengambil keputusan yang tepat.
Profesi appraisal memang tidak memiliki standar upah.
Namun, profesi ini tergolong memiliki potensi gaji yang fantastis, mulai dari
puluhan juta bahkan sampai miliyaran, tergantung kepada pemberi projek
tersebut.
4. Profesi Notaris
Notaris adalah pihak yang membuat surat
(berkaitan dengan surat menyurat) dan pembuatan akta yang bersifat hukum. Surat
ataupun akta yang dibuat oleh notaris tersebut, sudah otentik terhadap
perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang sesuai dengan perundang-undangan atau
sesuai dengan pihak yang berkepentingan yang dinyatakan dalam surat/akta
otentik, serta menjamin kepastian tanggal pembuatannya, menyimpannya,
memberikan grosee, salinan dan kutipan akta, dan sepanjang dalam proses
tersebut mengahurskan dikerjakan oleh petugas atau pejabat yang sudah diatur
oleh undang-undang.
Adapun tugas dari seorang notaris, yaitu: (1).
Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus
(waarmerking). (2). Menggandakan atau membuat salinan dari surat asli yang di
bawah tangan, serta membuat uraian dan menggambarkan terhadap surat tersebut.
(3). Legalisir (pengesahan) fotokopi dengan melakukan pengcocokan dengan yang
aslinya. (4). Dalam pembuatan akta tersebut, seorang notari juga perlu
memberikan pencerahan terkait hukum. (5). Pembuatan akta yang berkaitan dengan
pertanahan. (6). Pembuatan akta risalah lelang. (7). Jika ada kesalahan tulis
atau ketik pada minuta akta, maka notaris dapat memperbaikinya dengan membuat
Berita Acara, lalu memberikan sebuah catatan terhadap minuta asli tersebut,
yang menyebutkan tanggal dan nomor.
5. Profesi Auditor
Auditor merupakan orang atau badan yang ditunjuk
melakukan audit, terhadap sebuah perusahaan dengan tujuan agar menajemen telah
mengikuti kaedah-kaedah standar yang ada dalam aktivitas bisnis agar efektif,
efisien dan ekonomis. Auditor terbagi menjadi 2 bagian, yakni auditor internal
dan audito eksternal. Pada garis besarnya tugas dari kedua sama saja, yaitu
melakukan pengawasan, pengecekan dan pengauditan dalam rangka efisensi,
efektivitas dan ekonomis, serta sudah diikutinya prosedur standar
(kaedah-kaedah) yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, seorang auditor internal memiliki
ruang lingkup terhadap pengawasan yang bersifat akuntansi dan administratif.
Secara pengawasan akuntansi, menyangkut perencanaan dan semua prosedur dalam
rangka mengamankan aset. Pada polanya harus ada pemisahan tugas (hak) terhadap
masing-masing pejabat berkepentingan agar tidak dapat melakukan penyelewangan.
Hal tersebut, meliputi sistem pemberian wewenang (otorisasi) dan sistem
persetujuan pemisahan antara tugas operasional, penyimpanan aset kekayaan dan
tugas pembukuan, pengawasan fisik dan internal audit (pengawasan internal).
Kemudian, secara administratifnya, menyangkut perencanaan dan semua prosedur
dalam rangka kepatuhan/ketaatan terhadap kebijakan perusahaan (pimpinan), yang
tidak berkaitan dengan wilayah pembukuan (akuntansi). Hal tersebut meliputi,
analisa statistik, time anda motion study, laporan kegiatan,
program pelatihan pegawai dan pengawasan mutu.
RUBRIK ASESMEN PRESENTASI HASIL
AKTIVITAS 1
INSTRUMEN PENILAIAN : PROSES dan
PRODUK
|
ASPEK |
Belum
Kompeten (0-6) |
Cukup
Kompeten (6-7) |
Kompeten (8-9) |
Sangat
Kompeten (10) |
|
Proses Pengerjaan LK |
Peserta
didik tidak terlibat dalam
pengerjaan LK |
Peserta
didik terlibat dalam pengerjaan
LK namun kurang aktif |
Peserta didik terlibat dalam pengerjaan LK aktif tetapi menutup diri
untuk diskusi |
Peserta
didik terlibat dalam pengerjaan
LK secara aktif dan terbuka
untuk diskusi |
|
Proses presentasi Hasil |
Peserta
didik tidak mampu mempresentasikan
hasil penyusunan |
Peserta
didik mampu mempresentasikan
hasil penyusunan
namun dengan sikap yang
kurang baik |
Peserta didik mampu mempresentasikan hasil penyusunan dengan sikap yang baik namun tidak mampu berdiskusi |
Peserta
didik mampu mempresentasikan
hasil penyusunan
dengan sikap yang baik
dan mampu berdiskusi |
|
Hasil penyusunan Laporan Kegiatan |
Peserta
didik tidak menyusun laporan
kegiatan |
Peserta
didik menyusun laporan
kegiatan tetapi tidak lengkap |
Peserta didik menyusun laporan kegiatan tetapi kurang sistematis |
Peserta
didik menyusun laporan
kegiatan tetapi dengan
sistematis |
KETERANGAN :
·
Siswa yang belum
kompeten maka harus mengikuti pembelajaran remediasi
·
Siswa yang cukup
kompeten diperbolehkan untuk memperbaiki pekerjaannya sehingga mencapai level kompeten
PEMBELAJARAN REMEDIASI
· Peserta didik diberikan pemahaman kembali dengan
tutor sebaya atau diberikan treatment lain sampai pembelajaran dasar terpenuhi.
· Peserta didik mencoba kembali mengerjakan soal
berbeda agar capaian pembelajaran terpenuhi
SOP INDUSTRI
JASA KEUANGAN ( HASAMITRA)
1.
Reaction (
Reaksi)
mengedepankan sikap ramah, dan fleksibel berinteraksi dngan nasabah
2.
Transformative
Komentar
Posting Komentar